ceramah tentang aurat wanita

2024-05-20


Ustadz Haikal Basyarahil, Lc. Jika melihat kehidupan masyarakat di sekitar, banyak kita jumpai kaum wanita keluar rumahnya dengan tidak mengenakan jilbab, atau bahkan memakai rok mini yang mengumbar aurat mereka, begitu pula kaum pria, banyak di antara mereka tidak menutup aurat.

SYARAH HADITS. ( (اَلْمَرْأَةُ عَوْرَةٌ)) maksudnya ialah aurat manusia. Setiap ia merasa malu darinya (jika terlihat -pent) maka disandarkan padanya wajib menutupinya. إِذَا خَرَجَتْ مِنْ بَيْتِهَا اِسْتَشْرَفَهَا الشَّيْطَانُ. yakni asal dari al-isyrâf adalah meletakkan telapak tangan di atas alis saat mengangkat kepala agar bisa melihat.

ceramah terbaru ustadz abdul somad tentang hukum menutup aurat bagi wanita.. simak video penjelasan nya & semoga bermanfaat 🙏 #ustadzabdulsomad #ceramahustadzabdulsomad.

ceramah agama aurat wanita by zulfan_afandi_1

(Yang kedua ialah) kaum wanita yang berpakaian (tapi kenyataan-nya) telanjang (karena mengekspose aurat), jalannya berlenggak-lenggok (berpenampilan menggoda), kepala mereka seolah-olah punuk unta yang bergoyang. Mereka itu tak akan masuk Surga bahkan tak mendapatkan baunya, padahal baunya Surga itu tercium dari

Rasulullah bersabda, صِنْفَانِ مِنْ أَهْلِ النَّارِ لَا أَرَاهُمَا بَعْدُ نِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ مَائِلَاتٌ مُمِيلَاتٌ عَلَى رُءُوسِهِنَّ مِثْلُ أَسْنِمَةِ الْبُخْتِ الْمَائِلَةِ لَا يَرَيْنَ الْجَنَّةَ وَلَا يَجِدْنَ رِيحَهَا وَرِجَالٌ مَعَهُمْ أَسْوَاطٌ كَأَذْنَابِ الْبَقَرِ يَضْرِبُونَ بِهَا النَّاسَ.

muqoddimahku.com - Pada kesempatan kali ini kita akan membahas ceramah tentang kewajiban dan keutamaan menutup aurat. Dalam agama Islam, "aurat" mengacu pada bagian-bagian tubuh yang seharusnya ditutupi oleh pakaian, baik oleh pria maupun wanita. Bagian-bagian ini biasanya merujuk pada daerah genital dan area sekitar, serta dada wanita.

Jakarta - Setiap wanita wajib hukumnya menutup aurat. Lantas, mulai dari mana batasan aurat wanita yang wajib ditutup? Yuk simak. Batasan aurat laki-laki dan aurat wanita tentu berbeda. Allah SWT dalam Quran surat An Nur ayat 31 berfirman mengenai kewajiban menutup aurat bagi wanita muslimah dan laki-laki muslim.

Muhammad Al Khotib -ulama Syafi'iyah, penyusun kitab Al Iqna' - menyatakan bahwa aurat wanita -merdeka- adalah seluruh tubuhnya kecuali wajah dan telapak tangannya (termasuk bagian punggung dan bagian telapak tangan hingga pergelangan tangan). Alasannya adalah firman Allah Ta'ala, وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا.

Scribd adalah situs bacaan dan penerbitan sosial terbesar di dunia.

Peta Situs